Kemenakertrans Siapkan Bursa Kerja Online ke 416 Daerah
Rabu, 29 Agustus 2012 – 19:52 WIB

Kemenakertrans Siapkan Bursa Kerja Online ke 416 Daerah
JAKARTA--Untuk mendukung peningkatan pelayanan informasi pasar kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membangun bursa kerja on-line yang terhubung di 416 kabupaten/kota, 33 Propinsi dan beberapa Bursa Kerja Khusus (BKK) di Satuan Pendidikan Tinggi serta Kejuruan yang terhubung dengan Pusat.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah menargetkan penyediaan bursa kerja online (BKOL) ini sudah bisa dimanfaatkan di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 520 kabupaten/kota pada tahun 2014. “Sistem BKOL ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah lulusan pendidikan dan perguruan tinggi di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Rabu (29/8).
Dijelaskan, penyelenggaraan bursa kerja online di berbagai daerah ini bisa dimanfaatkan bagi para lulusan pendidikan SMK, lembaga latihan kerja ataupun lulusan perguruan tinggi untuk mempermudah mencari pekerjaan secara langsung. Selain itu, lanjut Muhaimin,BKOL ini dapat menjembatani para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja guna mempermudah proses rekrutmen, mulai dari tahap penyebaran informasi sampai tahap penerimaan tenaga kerja.
“Para pencari kerja dan perusahaan yang butuh pekerja pun bisa mengakses ke situs www.infokerja.depnakertrans.go.id untuk mencari daftar lowongan perkerjaan yang tersedia,” sebutnya.
JAKARTA--Untuk mendukung peningkatan pelayanan informasi pasar kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membangun bursa
BERITA TERKAIT
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan