Kemenakertrans Siapkan Bursa Kerja Online ke 416 Daerah
Rabu, 29 Agustus 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA--Untuk mendukung peningkatan pelayanan informasi pasar kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membangun bursa kerja on-line yang terhubung di 416 kabupaten/kota, 33 Propinsi dan beberapa Bursa Kerja Khusus (BKK) di Satuan Pendidikan Tinggi serta Kejuruan yang terhubung dengan Pusat.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah menargetkan penyediaan bursa kerja online (BKOL) ini sudah bisa dimanfaatkan di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 520 kabupaten/kota pada tahun 2014. “Sistem BKOL ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah lulusan pendidikan dan perguruan tinggi di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Rabu (29/8).
Dijelaskan, penyelenggaraan bursa kerja online di berbagai daerah ini bisa dimanfaatkan bagi para lulusan pendidikan SMK, lembaga latihan kerja ataupun lulusan perguruan tinggi untuk mempermudah mencari pekerjaan secara langsung. Selain itu, lanjut Muhaimin,BKOL ini dapat menjembatani para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja guna mempermudah proses rekrutmen, mulai dari tahap penyebaran informasi sampai tahap penerimaan tenaga kerja.
“Para pencari kerja dan perusahaan yang butuh pekerja pun bisa mengakses ke situs www.infokerja.depnakertrans.go.id untuk mencari daftar lowongan perkerjaan yang tersedia,” sebutnya.
JAKARTA--Untuk mendukung peningkatan pelayanan informasi pasar kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membangun bursa
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya