Kemenakertrans Tak Mau Terganggu Kasus Suap
Minggu, 11 September 2011 – 19:30 WIB

Kemenakertrans Tak Mau Terganggu Kasus Suap
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, berharap kasus dugaan suap dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 Kabupaten di seluruh Indonesia tak menghambat pelaksanaan program tersebut. Sebab selama ini, program tersebut telah terbukti mampu membuka isolasi dan ketertinggalan pembangunan di berbagai daerah. “Menakertrans meminta para kepala daerah di 19 kabupaten yang masuk dalam program PPID agar melaksanakannya dengan baik dan melibatkan lembaga pengawasan daerah untuk ikut mengawasi dan memberi laporan secara berkala kepada pemerintah sehingga nantinya proses pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketetuan yang berlaku, “kata Suhartono.
Menurutnya, program tersebut juga mampu mengubah lahan terlantar menjadi lahan pertanian produktif, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan lapangan kerja bagi jutaan rakyat di seantero negeri. “Menakertrans berharap program-program kerja di bidang transmigrasi tetap dapat berjalan dengan baik. Bahkan kasus dugaan suap ini harus dijadikan momentum pembenahan program transmigrasi dengan melibatkan semua pihak sehingga dapat maju dan berkembang," terang Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono di Jakarta Minggu (11/9).
Lebih lanjut Suhartono menjelaskan, selama ini daerah-daerah transmigrasi masih butuh proses pembangunan agar peradaban mereka terangkat. Menurutnya, program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, berharap kasus dugaan suap dalam program percepatan pembangunan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024