Kemenakertrans Tetapkan Tiga Standar Kompetensi Pekerja Bank
Senin, 06 Januari 2014 – 22:56 WIB

Kemenakertrans Tetapkan Tiga Standar Kompetensi Pekerja Bank
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menetapkan 3 SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ) untuk para pekerja di sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh