Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi

Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi
Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi
Sementara itu, Didi Hasri menjelaskan adanya dugaan penyelewengan pembagian beras miskin (Raskin). Kata dia, hanya masyarakat yang mendukung Surgawi saja yang diberikan Raskin. "Bahkan Kepala

lingkungan, Sulaiman mengatakan bahwa Raskin itu dari PDIP dan Hugua padahal Raskin merupakan program dari pemerintah pusat," katanya.

Camat Wangiwangi Selatan, Nur Sholeh yang sebelumnya dituding membagi-bagikan uang dan memerintahkan Kepala Desa (Kades) untuk membentuk tim tujuh demi memenangkan pasangan Surgawi membantah ikut membantu kemenangan Surgawi. "Saya sadar bahwa PNS itu harus netral, makanya saya tidak memerintahkan membentuk tim tujuh, apalagi membagi-bagikan uang," katanya.

Kuasa hukum KPU Wakatobi, Safarullah menyatakan adanya dalil baru yang diajukan penggugat tidak perlu ditanggapi seperti formulir C-1 dan adanya penambahan pada Daftar Pemilihan Tetap (DPT). "Saya minta ini dikesampingkan Yang Mulia karena pada gugatan awal tidak dimasukkan sebagai dalil," katanya.

Ketua KPU Sultra, Bosman yang hadir sebagai saksi menjelaskan KPU Wakatobi sudah menyelenggarakan Pemilukada sesuai dengan Undang-undang. Mengenai adanya penambahan pemilih dalam DPT (daftar

JAKARTA - Sidang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara  dengan agenda pemeriksan saksi-saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News