Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi
Jumat, 29 April 2011 – 03:05 WIB

Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi Diwarnai Intimidasi
pemilih tetap), Bosman yang melakukan supervisi terhadap KPU Wakatobi mengatakan tidak benar. Yang benar kata dia adalah perubahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian pemilih yang tercatat dalam DPT bertambah.
Kuasa Hukum Surgawi, Dorel Amir juga meminta kepada hakim untuk mengesampingkan gugatan pemohon karena sebagian dalil gugatan yang diungkapkan di persidangan merupakan hal yang baru dan tidak tercatat dalam gugatan awal.
Setelah pemeriksaan saksi, sidang Pemilukada Wakatobi tinggal menunggu putusan. Menurut Mahfud, rencana putusannya akan dibacakan Rabu,(4/5) pekan depan. "Sesuai jadwal siidang akan dibacakan pekan depan, jadi masing-masing diberikan waktu untuk menyampaikan kesimpulan pada hari senin jam 9 pagi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, lima pasangan calon menggugat kemenangan Surgawi di MK. Kelima pasangan yang menolak pasangan yang diusung PDIP itu Masing-masing, pemohon Aslaman Sadik-Andi Hasan (pasangan nomor urut satu), La Ode Sudil Baenu-Halimudin Adam (pasangan nomor urut dua), Edhiarto Rusmin-La Ode Hasimin (urut tiga), La Ode Bawngi-La Ode Bhasani (nomor urut empat), La Onu La Ola-La Ode Boa Sardiman (nomor urut enam).(awa/jpnn)
JAKARTA - Sidang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda pemeriksan saksi-saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal