Kemenangan Nasaruddin di Ateng Disahkan MK
Rabu, 04 Juli 2012 – 00:04 WIB
JAKARTA - Upaya tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Aceh Tengah (Ateng) menggugat lagi hasil pemilukada dimentahkan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin