Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri
Selasa, 11 Mei 2010 – 15:12 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi X DPR, Dedy S Gumelar minta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) memberantas para calo kawin siri yang secara terang-terangan menawarkan jasanya kepada para turis asal Timur Tengah. "Selain memalukan, praktek para calo kawin siri yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta telah sampai pada taraf yang menggelisahkan para turis dan keluarganya," kata Dedy S Gumelar di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (11/5).
Deddy yang akrab disapa Miing itu menjelaskan, praktek calo kawin siri itu sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan sangat terang-terangan. Siapapun dengan sangat mudah bisa melihat aksinya tanpa malu-malu dalam menawarkan jasanya kepada turis asal Timur Tengah. "Mereka tidak peduli apakah turis itu bersama keluarga atau tidak," kata Miing, yang baru saja menghadiri promosi Budpar di Jeddah, yang berlangsung 28 April hingga 3 Mei 2010 itu.
Kemenbudpar, tegasnya, harus segera bekerjasama dengan pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara untuk mengatasi calo kawin siri ini karena sangat memalukan dan merusak citra budaya dan pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
Khusus untuk penyelenggaraan promosi kebudayaan dan pariwisata di luar negeri, Miing menyarankan agar pemerintah lebih menempatkan diri sebagai fasilitator. "Kebiasaan yang selama ini mengirim para pejabat Kemenbudpar dalam ajang promosi selain tidak efektif sekaligus telah menghamburkan keuangan negara," kata Miing.
JAKARTA- Anggota Komisi X DPR, Dedy S Gumelar minta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) memberantas para calo kawin siri yang secara
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan