Kemendag Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar
Rabu, 14 September 2022 – 13:28 WIB
“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.(chi/jpnn)
Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi