Kemendag Audit Distribusi Gula Rafinasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan bagi industri makanan/minuman tersebut ke pasar konsumsi.
"Audit sedang dilakukan. Kami menugaskan lembaga penyurvei independen menelusuri dokumen kedelapan produsen gula rafinasi serta memeriksa distributor dan subdistributornya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Rabu (22/6).
Dia berharap, dua bulan mendatang lembaga penyurvei independen sudah bisa menyampaikan hasil audit distribusi gula rafinasi yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak pihak yang melanggar ketentuan serta memperbaiki sistem distribusi komoditas tersebut.
Gunaryo menjelaskan, sebelum audit dilakukan, pihaknya secara berkala telah melakukan pengawasan dan memeriksa penyaluran gula kristal rafinasi di wilayah-wilayah dengan indikasi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Pemerintah menurut dia, sudah mengenakan sanksi berupa peringatan dan pengurangan alokasi impor gula mentah untuk produksi gula rafinasi kepada produsen yang dinilai bertanggung jawab atas peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi.
JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan
BERITA TERKAIT
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru