Kemendag Bakal Buka Tol Laut Rute Surabaya-Tahuna
jpnn.com, TAHUNA - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berencana membuka rute baru Kapal Tol laut dari Surabaya-Tahuna, Sulawesi Utara untuk meningkatkan kelancaran arus barang.
Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Poltak Ambarita mengungkapkan, kesiapan pelaksanaan ekspansi Gerai Maritim mengupayakan barang yang akan di bawa dari Surabaya langsung ke Tahuna.
“Dulunya dari Surabaya singgah diberbagai tempat. Tapi sekarang sudah langsung ke Tahuna. Jadi sekitar lima sampai enam hari dari Surabaya ke Tahuna,” ujarnya ketika bertatap muka dengan para pedagang di Rumjab Bupati.
Sehingga dalam satu bulan kata Poltak, bisa dua kali kapal tol laut datang ke Tahuna.
“Diminta bagi para pedagang untuk dapat memberdayakan hasil bumi untuk dijadikan muatan balik dari Tahuna ke Surabaya agar tidak hanya dari Surabaya yang ada muatan tapi juga dari Tahuna,” ujarnya seperti dilansir Indopos hari ini.
Lanjutnya, sebab Gerai Maritim bertujuan untuk memperkaya program Tol Laut sesuai dengan arahan UU 7/2014 tentang Perdagangan, pada pasal 23 tentang Integrasi Pasar yang dilakukan melalui peningkatan perdagangan antar pulau.
”Juga untuk menjaga keseimbangan antar daerah yang surplus dan daerah minus, mengembangkan pemasaran produk unggulan daerah, menyediakan sarana dan prasarana perdagangan antar pulau dan meniadakan hambatan perdagangan antar pulau serta menjaga kesenjangan harga,” ujarnya.
Sementara itu, pedagang di Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut positif langka Kementerian Perdagangan membuka jalur tol laut Surabaya-Tahuna.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berencana membuka rute baru Kapal Tol laut dari Surabaya-Tahuna, Sulawesi Utara untuk meningkatkan kelancaran
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya
- Ekspor Kopi Meningkat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Berpotensi Menimbulkan Sengketa Dagang
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai
- Soal Polemik PP 28/2024, Kemendag dan Kemenperin Seharusnya Dilibatkan