Kemendag Beri Kewenang Impor Sapi ke Bulog Karena Kementan Salah Perhitungan?

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberi kewenangan kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor sebanyak 50 ribu ekor sapi. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih membantah kalau pemberian izin impor tersebut karena kesalahan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ya, sebelumnya Kementan disebut-sebut mengusulkan menyetop impor sapi karena salah estimasi terkait kebutuhan daging sapi nasional hingga akhir tahun ini.
"Nggak, kami harus percaya kepada profesionalisme kementerian. Sudah dikaji, nggak ada istilah salah estimasi segala macam. Masalahnya yang dulu enggak makan daging, sekarang makan daging. Jadi tambah lah (kebutuhan daging-red)," kata Karyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8).
Dia lantas menegaskan bahwa keputusan memberi kewenangan kepada Perum Bulog tersebut sebagai bentuk peran pemerintah untuk menstabilkan harga daging di pasar.
"Gini, negara itu kan harus hadir kata pimpinan. Maka bentuk kehadiran negara yaitu lewat Perum Bulog," ungkap Karyanto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberi kewenangan kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor sebanyak 50 ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini