Kemendag Cegah Monopoli Importir Ponsel
Senin, 03 September 2012 – 12:10 WIB
JAKARTA--Kementerian Perdagangan terus berupaya meminimalisir serbuan ponsel impor. Selain memperketat aturan bagi para importir, kini kementerian yang dipimpin Gita Wirjawan itu juga meminimalisir peran importir agar tidak menguasai semua jalur distribusi. Kata Deddy aturan baru ini membuat banyak importir keberatan atas pembatasan tersebut dan menginginkan tidak ada batasan tersebut. "Tapi memiliki alasan yang kuat untuk tetap menerapkan aturan ini. Ini adalah untuk melindungi konsumen," kata Deddy.
"Mereka (importir) harus menunjuk tiga distributor untuk memasarkan produk yang mereka datangkan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh.
Deddy menerangkan, tujuan penunjukan distributor itu adalah mencegah praktek monopoli agar importir tidak menguasai semua jalur distribusi. Sebab, importir tidak lagi bisa langsung menjual ke ritel, tapi harus melalui distributor
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Perdagangan terus berupaya meminimalisir serbuan ponsel impor. Selain memperketat aturan bagi para importir, kini kementerian
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain