Kemendag Dikabarkan Restui Impor Cangkul
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mengimpor cangkul dari Tiongkok. Impor cangkul itu dikabarkah sudah mendapat restu dari Kementerian Perdagangan.
Kebijakan ini menuai kritik keras. Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Syaroni mengatakan hal ini sungguh memalukan.
"Impor tersebut sangat tidak masuk akal karena dimana letak sulitnya memproduksi cangkul sehingga harus mengimpornya dari China," katanya, Sabtu (29/10).
Dia menilai rezim pemerintahan Jokowi benar-benar telah membuat bangsa ini malu dalam percaturan global. Ternyata setelah 71 tahun merdeka, 88 tahun mengikrarkan Sumpah Pemuda, bangsa yang mengklaim sebagai bangsa agraris harus mengimpor cangkul.
"Sulit rasanya berbicara persaingan ekonomi global yang lebih besar, jika untuk cangkul saja harus mengimpornya," kritiknya.
Rasanya, kata dia, bangsa ini tidak kekurangan sumber daya manusia dan bahan baku untuk memproduksi cangkul. Menurut dia, impor ini jelas suatu kebijakan yang memukul para usahawan kecil pembuat cangkul. Pemerintah yang seharusnya melindungi keberlangsungan usaha kecil ternyata telah membuat kebijakan yang bisa membunuh keberadaan usaha rakyat.
Apa pun alasannya mengimpor cangkul merupakan kebijakan yang salah besar. Mestinya dalih akan beredarnya cangkul ilegal bisa diatasi dengan mengerahkan aparat terkait. Tidak boleh dalih tersebut dengan serta merta dijadikan pembenaran untuk melakukan impor cangkul.
"Oleh karena itu, ada dugaan bahwa kebijakan impor ini hanya menguntungkan kelompok tertentu," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mengimpor cangkul dari Tiongkok. Impor cangkul itu dikabarkah sudah mendapat restu
- Berkah Libur Nataru, Penjualan Pempek di Palembang Meningkat Signifikan
- Studi Jakpat: Richeese Factory Jadi Fast Food Brand Lokal Paling Favorit
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang