Kemendag Diminta Segera Lindungi Industri Baja dalam Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta segera melindungi industri baja dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho melihat volume baja impor yang terus meningkat.
Sepanjang semester pertama 2021, misalnya, impor baja mencatatkan nilai USD 5,36 miliar.
Angka tersebut naik 51 persen dibanding pada 2020 sebesar USD 3,5 miliar.
Sementara, volume baja impor pada semester II 2020 lalu mencapai 5,5 juta ton. Dalam waktu enam bulan angkanya meningkat 1,1 juta ton menjadi 6,6 juta ton pada 2021.
“Perlindungan sudah sangat mendesak. Dengan harga yang tidak mungkin kompetitif melawan baja impor, industri dalam negeri pasti merugi. Dan kalau kinerjanya turun, tentu memberikan dampak cukup panjang. Akan ada efisiensi tenaga kerja yang mendorong angka pengangguran dari industri ini,” ujar Andry.
Menurut Andry jika kondisi itu terjadi, tentu menambah beban ekonomi nasional. Padahal dalam era pandemi, industri baja diharapkan bisa menggerakkan sektor lain.
“Sebagai mother of industry, industri baja memiliki peran sangat penting. Tanpa besi dan baja, secara keseluruhan industri pengolahan pasti tidak bisa bergerak,” kata dia.
Dalam era pandemi, industri baja diharapkan bisa menggerakkan sektor lain. Terlebih, industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain.
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia