Kemendag Diminta Segera Lindungi Industri Baja dalam Negeri

Dampak lain, menurut Andry, banjirnya baja impor akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain. Kalau industri besi baja mengalami penurunan, pasti berdampak terhadap penerimaan negara melalui pajak,” lanjut Andry.
Karena itulah, menurut Andry, Kementerian Perdagangan, tidak perlu ragu untuk memberikan perlindungan sesegera mungkin.
Dan perlindungan tersebut, adalah dengan pengenaan trade remedies.
Termasuk di antaranya, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), maupun Safeguard.
“Karena jangan lupa, bahwa baja impor bisa murah karena mereka memang disubsidi oleh negaranya. Sedangkan industri dalam negeri kan tidak. Jadi, ini memang unfairness karena praktik dumping,” kata Andry.(chi/jpnn)
Dalam era pandemi, industri baja diharapkan bisa menggerakkan sektor lain. Terlebih, industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia