Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
jpnn.com - JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Karena itu, pemerintah diminta memperketat peredaran gula rafinasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan, di pasar, ada peningkatan perembesan gula yang seharusnya ditujukan untuk industri itu.
Perembesan tersebut tidak hanya merugikan petani, tapi juga berdampak pada perekonomian nasional.
Karena itu, lanjut Soemitro, pihaknya mendesak Kemendag menindak tegas perusahaan gula rafinasi yang terbukti melakukan penyimpangan.
’’Ke depan, jangan sampai ada kasus serupa,’’ jelas Soemitro.
Dia mengungkapkan, diperlukan mekanisme kontrol baru terhadap industri gula rafinasi.
Hal itu bertujuan agar kasus perembesan atau penyimpangan gula rafinasi tidak terjadi terus-menerus.
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri