Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
jpnn.com - JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Karena itu, pemerintah diminta memperketat peredaran gula rafinasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan, di pasar, ada peningkatan perembesan gula yang seharusnya ditujukan untuk industri itu.
Perembesan tersebut tidak hanya merugikan petani, tapi juga berdampak pada perekonomian nasional.
Karena itu, lanjut Soemitro, pihaknya mendesak Kemendag menindak tegas perusahaan gula rafinasi yang terbukti melakukan penyimpangan.
’’Ke depan, jangan sampai ada kasus serupa,’’ jelas Soemitro.
Dia mengungkapkan, diperlukan mekanisme kontrol baru terhadap industri gula rafinasi.
Hal itu bertujuan agar kasus perembesan atau penyimpangan gula rafinasi tidak terjadi terus-menerus.
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti