Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
Selasa, 03 Januari 2017 – 11:34 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
Menurut dia, kuota izin impor gula rafinasi melebihi kebutuhan.
Kelebihan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perembesan.
’’Kami meminta Kementerian Perdagangan mengurangi kelebihan sebesar 600 ribu ton,’’ tuturnya. (res/c5/sof)
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi yang Aman Anda Konsumsi
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya