Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
Selasa, 03 Januari 2017 – 11:34 WIB
Menurut dia, kuota izin impor gula rafinasi melebihi kebutuhan.
Kelebihan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perembesan.
’’Kami meminta Kementerian Perdagangan mengurangi kelebihan sebesar 600 ribu ton,’’ tuturnya. (res/c5/sof)
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti