Kemendag Gandeng Polri, Jangan Main-Main dengan HET Minyak Goreng
Rabu, 09 Maret 2022 – 18:38 WIB

Kemendag menggandeng Polri untuk menegakkan aturan HET minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.
“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin," ungkapnya.
Kedua hal itu, menurut Mendag masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya.
"Tetapi, yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” tegas Mendag.(mcr28/jpnn)
Kemendag menggandeng Polri untuk menegakkan aturan HET minyak goreng. Simak selengkapnya
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan