Kemendag Gandeng Polri, Jangan Main-Main dengan HET Minyak Goreng

Kemendag Gandeng Polri, Jangan Main-Main dengan HET Minyak Goreng
Kemendag menggandeng Polri untuk menegakkan aturan HET minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin," ungkapnya.

Kedua hal itu, menurut Mendag masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya.

"Tetapi, yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” tegas Mendag.(mcr28/jpnn)

Kemendag menggandeng Polri untuk menegakkan aturan HET minyak goreng. Simak selengkapnya


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News