Kemendag Ingin Pengusaha Kecil Rasakan Manisnya Gula Rafinasi
![Kemendag Ingin Pengusaha Kecil Rasakan Manisnya Gula Rafinasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/03/2028e2a3ab0d4fc0307df25e64e5d717.jpg)
jpnn.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
Namun, jalannya tidak semanis gula, Mendag mendapat penolakan oleh salah satu anggota DPR, karena dinilai kurang transparansi terkait pelelangan.
Mendag secara tegas telah menepis tudingan tersebut. Ia menjelaskan kalau proses penunjukkan perusahaan penyelenggara lelang sudah dilakukan secara terbuka.
Enggartiasto juga mengungkapkan bahwa lelang gula rafinasi hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula dengan harga yang terjangkau.
Menurutnya, lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Ini mengingat angka kebocoran, dalam setahun mencapai 300 ribu ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.
Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan.
Selain itu, peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Penelitian Center of Reform On Economic, Mohammad Faisal, menilai kebijakan lelang gula rafinasi ini akan menguntungkan Industri Kecil Menengah (IKM).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Pakar Sebut Kasus Tom Lembong Tergesa-gesa Disebut Korupsi
- Kemendag dan Google Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor