Kemendag Ingin Pengusaha Kecil Rasakan Manisnya Gula Rafinasi
jpnn.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
Namun, jalannya tidak semanis gula, Mendag mendapat penolakan oleh salah satu anggota DPR, karena dinilai kurang transparansi terkait pelelangan.
Mendag secara tegas telah menepis tudingan tersebut. Ia menjelaskan kalau proses penunjukkan perusahaan penyelenggara lelang sudah dilakukan secara terbuka.
Enggartiasto juga mengungkapkan bahwa lelang gula rafinasi hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula dengan harga yang terjangkau.
Menurutnya, lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Ini mengingat angka kebocoran, dalam setahun mencapai 300 ribu ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.
Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan.
Selain itu, peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Penelitian Center of Reform On Economic, Mohammad Faisal, menilai kebijakan lelang gula rafinasi ini akan menguntungkan Industri Kecil Menengah (IKM).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?