Kemendag Ingin Pengusaha Kecil Rasakan Manisnya Gula Rafinasi

jpnn.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
Namun, jalannya tidak semanis gula, Mendag mendapat penolakan oleh salah satu anggota DPR, karena dinilai kurang transparansi terkait pelelangan.
Mendag secara tegas telah menepis tudingan tersebut. Ia menjelaskan kalau proses penunjukkan perusahaan penyelenggara lelang sudah dilakukan secara terbuka.
Enggartiasto juga mengungkapkan bahwa lelang gula rafinasi hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula dengan harga yang terjangkau.
Menurutnya, lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Ini mengingat angka kebocoran, dalam setahun mencapai 300 ribu ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.
Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan.
Selain itu, peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Penelitian Center of Reform On Economic, Mohammad Faisal, menilai kebijakan lelang gula rafinasi ini akan menguntungkan Industri Kecil Menengah (IKM).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran