Kemendag Larang Operasi Pasar, Anggota DPRD DKI Bereaksi, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Achmad Yani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melaksanakan operasi pasar minyak goreng dan komoditas pangan lainnya meskipun ada larangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut dia, masyarakat terutama yang memiliki ekonomi menengah ke bawah sangat mengharapkan adanya operasi pasar.
Terlebih lagi menjelang Ramadan dan Idulfitri, permintaan bahan pangan oleh masyarakat diprediksi bakal melonjak.
“Kalau operasi pasar ini dijalankan, masyarakat mungkin bisa mendapatkan harga yang murah,” ucap Achmad Yani dalam rapat pangan jelang Ramadan bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3).
Yani mengaku bahwa saat melakukan reses mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat soal mahalnya harga beberapa bahan pangan.
Menurut dia, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pasar.
“Tolong, saya kira, semestinya walaupun ada imbauan (jangan operasi pasar), jalankan saja terus, pak. Kami berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Selain itu, ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang operasi pasar hanya demi menguntungkan pengusaha.
Anggota DPRD DKI Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan operasi pasar minyak goreng dan komoditas lain, meski ada larangan dari Kemendag.
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi