Kemendag Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah, Gerindra Mengingatkan Pemerintah
Jumat, 26 November 2021 – 21:24 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. Foto: Dok Fraksi Partai Gerindra.
Dia menilai ketika CPO naik, maka akan memengaruhi naiknya harga minyak goreng curah yang beredar di pasar.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah memutuskan melarang penjualan minyak goreng curah dan wajib menggunakan minyak goreng kemasan.(Antara/jpnn)
Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah, Gerindra mengingatkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif