Kemendag Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Senilai Rp 11 Miliar
Sabtu, 24 September 2022 – 20:03 WIB
“Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha juga tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” tegas Zulhas.
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono berharap, para pelaku usaha selalu menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melakukan kegiatan usahanya.
"Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan,” pungkasnya.
Saat ini, Kementerian Perdagangan baru memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niaga yang berada di empat kota besar yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi.(chi/jpnn)
Kemendag memusnahkan barang-barang impor hasil pengawasan tata niaga impor, setelah melalui kawasan pabean (post border) senilai total Rp 11 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM