Kemendag Pasrahkan Impor Beras kepada Bulog

Kemendag Pasrahkan Impor Beras kepada Bulog
Beras. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

Seban, India dan Pakistan yang merupakan negara pengekspor sedang menghadapi cuaca buruk sehingga pengapalan beras terganggu.

Permintaan impor ini ditandatangani Direktur Utama Bulog Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018 dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya sudah menyetujui permintaan Bulog.

"Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan," kata Oke, Selasa (18/9).

Di bawah kepemimpinan Budi, Bulog telah dua kali meminta perpanjangan impor beras.

Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019. Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018.

Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News