Kemendag Sikat Penjual Robot Trading, Perilaku Pengusaha Ini Jangan Ditiru
Senin, 31 Januari 2022 – 06:45 WIB
Veri menegaskan tindakan tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengusaha nakal, sekaligus memberikan contoh agar pelaku usaha menaati aturan.(mcr28/jpnn)
Tindakan tegas terhadap pelaku usaha investasi ilegal kembali dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi