Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!

Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan HET baru untuk minyak goreng di tingkat pedagang. Foto : Ricardo

Selain itu, Mendag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying.

Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

"Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Lutfi berharap masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

"Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tegas Mendag Muhammad Lutfi.(mcr28/jpnn)

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan baru pada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News