Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!
Kamis, 27 Januari 2022 – 18:12 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan HET baru untuk minyak goreng di tingkat pedagang. Foto : Ricardo
Selain itu, Mendag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying.
Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
"Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ucapnya.
Lutfi berharap masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.
"Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tegas Mendag Muhammad Lutfi.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan baru pada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan