Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!
Kamis, 27 Januari 2022 – 18:12 WIB
Selain itu, Mendag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying.
Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
"Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ucapnya.
Lutfi berharap masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.
"Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tegas Mendag Muhammad Lutfi.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan baru pada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia