Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor Ilegal
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya barang-barang impor ilegal di wilayah perbatasan. Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kita tidak ingin kecolongan lagi," ungkap Subagyo, sambil menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah.
"Menurut laporan yang kita terima, masuknya barang ilegal memang sudah marak terjadi. Maka dari itu, kami akan tingkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Entikong dan Tanjung Balai, karena kedua daerah tersebut dekat dengan perbatasan," ujar Subagyo di Jakarta, Jumat (5/2).
Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri. "Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang