Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor Ilegal
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya barang-barang impor ilegal di wilayah perbatasan. Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kita tidak ingin kecolongan lagi," ungkap Subagyo, sambil menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah.
"Menurut laporan yang kita terima, masuknya barang ilegal memang sudah marak terjadi. Maka dari itu, kami akan tingkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Entikong dan Tanjung Balai, karena kedua daerah tersebut dekat dengan perbatasan," ujar Subagyo di Jakarta, Jumat (5/2).
Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri. "Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri