Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor Ilegal
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
"Direktorat Pengawasan Barang Beredar juga sudah menyusun jadwal untuk segera melakukan pengawasan barang ilegal di wilayah perbatasan," imbuhnya.
Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode impor. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa