Kemendag Ungkap Ramalan Harga Minyak Goreng Sepanjang 2022, Mak-Mak Sabar Ya!

Kemendag Ungkap Ramalan Harga Minyak Goreng Sepanjang 2022, Mak-Mak Sabar Ya!
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi. Foto: Youtube DPR

Mendag menjelaskan harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir dengan permendag nomor 03 Tahun 2022 secara otomatis dicabut.

Adapun, penetapan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng dengan rinci minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan premium Rp 14 ribu per liter.

Mendag menyebut kebijakan harga eceran tertinggi ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Kemendag menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Seiring dengan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), pemerintah juga menerapkan kebijakan Domestic Proce Obligation (DPO) yang ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.300 per kilogram olein.

"Jadi kalau kami convert dikali 0,9 maka harga daripada CPO sebelum PPN itu adalah Rp 8.300 per liternya," ujar Mendag.

Kemendag menyampaikan kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter.

Kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilol liter yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah, sedangkan untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.(mcr28)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengungkapkan penyebab tingginya harga minyak goreng akhir-akhir ini.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News