Kemendag Usul Tambah Impor 15.000 Ton Daging
jpnn.com - JAKARTA--Demi menstabilkan harga daging, pemerintah terus menggerojok pasar dengan impor. Setelah membuka keran impor 25 ribu ekor sapi siap potong, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengusulkan penambahan kuota 15 ribu ton setara daging untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi alokasi impor sapi bakalan kuartal keempat ke triwulan ketiga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan Hari Raya Idul Adha. Sehingga terdapat kekosongan pasokan pada kuartal keempat.
"Kalau melihat data Kementerian Pertanian, setidaknya kuartal keempat nanti dibutuhkan impor 46 ribu ekor sapi bakalan. Jumlah itu kami rasa masih kurang. Kami usulkan untuk menambah 15 ribu ton setara daging," terangnya saat ditemui usai acara Halal Bihala Kementerian Perdagangan, Selasa (13/8)
Tambahan tersebut bisa berupa daging beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong. Namun Bachrul menekankan jumlah 15 ribu ton itu masih belum final. Saat ini, pihaknya masih membahasnya dengan Kementerian Pertanian di bawah pengawasan Menteri Koordinator Perekonomian. Dia menargetkan akhir bulan ini keputusannya sudah didapat. Sehingga impor bisa segera direalisasikan.
"15 ribu ton itu pengajuan baru. Sehingga nanti IT (importir terdaftar,Red) nya juga baru. Mereka harus melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan sebelumnya," terangnya. Berdasarkan Permendag 699 tahun 2013, IT nantinya hanya mengajukan rekomendasi kesehatan ke Kementerian Pertanian. Sedangkan penentapan alokasi kepada IT tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.
Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi berkata tambahan impor daging itu memang harus dilakukan. Sebab menurut data BPS yang pernah disampaikan secara informal, saat ini populasi sapi dan kerbau mencapai 13-14 juta ekor. Angka itu jauh dari data yang digunakan oleh Kementerian Pertanian pada saat memutuskan kebijakan impor sapi tahun lalu yakni sekitar 18 juta ekor.
"Untuk mencukupi kebutuhan nasional setidaknya terdapat 3,5 juta ekor sapi yang harus dipotong per tahun. Untuk menjaga populasi sapi, yang diperbolehkan dipotong sekitar 15 persennya saja. Dari situ dapat dilihat kekurangannya," tuturnya.
Saat disinggung mengenai kurangnya koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perdagangan, dengan tegas Bayu membantahnya. Dia mengklaim pihaknya selalu menjaga koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Dalam menentukan impor sapi, pihaknya selalu melihat data produksi dan rekomendasi yang diusulkan Kementerian Pertanian.
JAKARTA--Demi menstabilkan harga daging, pemerintah terus menggerojok pasar dengan impor. Setelah membuka keran impor 25 ribu ekor sapi siap potong,
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta