Kemendagri: 29 Kabupaten/Kota Dukung Pemekaran Papua
jpnn.com, PAPUA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut 29 kabupaten/kota di Papua mendukung wacana pemekaran yang saat ini masih dibahas oleh DPR RI.
Kesepakatan tersebut dinyatakan pada acara Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua di Sentani Green Lake Jayapura, Jumat (10/6).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri oleh bupati dan wali kota, tetapi juga sekitar 160 tokoh masyarakat Papua.
"Termasuk sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), kepala organisasi pemerintah daerah terkait, perwakilan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda," kata Benni dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).
Isi kesepakatan tersebut meliputi dukungan dan komitmen dalam melaksanakan kebijakan otonomi khusus bagi provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2022.
Hal tersebut dianggap perlu untuk percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua sesuai wilayah adat.
Mereka juga bersepakat bahwa UU sektoral dalam penerapannya di provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
"Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di provinsi Papua," lanjut Benni.
Kemendagri menyebut 29 kabupaten/kota di Papua mendukung wacana pemekaran yang saat ini masih dibahas oleh DPR.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan