Kemendagri: 29 Kabupaten/Kota Dukung Pemekaran Papua

Dalam kesepakatan tersebut, pemekaran-pemekaran di provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi orang asli Papua (OAP).
"Jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal lima secara proporsional," tambah Benni menyebutkan isi kesepakatan tersebut.
Selanjutnya, para kepala daerah di provinsi Papua itu juga meminta bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota harus AOP.
Isi perjanjian yang terakhir ialah para kepala daerah bersama tokoh manyarakat sepakat untuk membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat.
Adapun 29 kabupaten/kota yang turut dalam kesepalkatan ini ialah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mappi.
Selain itu, ada pula Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Puncak.
Kemudian, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika juga menyepakati perjanjian tersebut. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menyebut 29 kabupaten/kota di Papua mendukung wacana pemekaran yang saat ini masih dibahas oleh DPR.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini