Kemendagri : 650 Ribu Ormas Tak Terdaftar
Jumat, 15 Juni 2012 – 01:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat baru sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di seluruh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia. Tapi parahnya, yang tidak terdaftar justru 10 kali lebih banyak.
Data tersebut diungkap Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bachtiar saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Tarik Ulur RUU Ormas", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/6). Menurutnya, di Kesbangpol kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia sudah tercatat sekitar 65 ribu ormas. "Tapi yang belum terdaftar diperkirakan sekitar 10 kali atau 650 ribu ormas," ungkapnya.
Dijelaskannya, banyaknya ormas yang belum terdaftar itu diakibatkan Kemendagri tidak mempunyai regulasi untuk mendatarkan ormas. Karenanya pula Kemendagri mendorong revisi UU Ormas.
"Kalau ada regulasi dan Ormas tidak mendaftar, ya tidak apa-apa karena dalam RUU Ormas ada kewajiban Pemerintah untuk mendatanya. Artinya Pemda punya hak insiatif untuk mendaftarkan Ormas sehingga Ormas tetap berjalan sesuai dengan niat baiknya yaitu kemanusiaan dan nirlaba," imbuhnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat baru sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di seluruh kabupaten,
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru