Kemendagri : 650 Ribu Ormas Tak Terdaftar
Jumat, 15 Juni 2012 – 01:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat baru sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di seluruh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia. Tapi parahnya, yang tidak terdaftar justru 10 kali lebih banyak.
Data tersebut diungkap Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bachtiar saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Tarik Ulur RUU Ormas", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/6). Menurutnya, di Kesbangpol kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia sudah tercatat sekitar 65 ribu ormas. "Tapi yang belum terdaftar diperkirakan sekitar 10 kali atau 650 ribu ormas," ungkapnya.
Dijelaskannya, banyaknya ormas yang belum terdaftar itu diakibatkan Kemendagri tidak mempunyai regulasi untuk mendatarkan ormas. Karenanya pula Kemendagri mendorong revisi UU Ormas.
"Kalau ada regulasi dan Ormas tidak mendaftar, ya tidak apa-apa karena dalam RUU Ormas ada kewajiban Pemerintah untuk mendatanya. Artinya Pemda punya hak insiatif untuk mendaftarkan Ormas sehingga Ormas tetap berjalan sesuai dengan niat baiknya yaitu kemanusiaan dan nirlaba," imbuhnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat baru sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di seluruh kabupaten,
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan