Kemendagri Ancam Blokir Gaji Gubernur dan DPRD DKI
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ancaman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta sebagai respon atas kisruh APBD yang tak kunjung tuntas. Ancaman yang dilontarkan Kemendagri adalah memblokir gaji untuk gubernur maupun DPRD DKI.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan, DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam adalah provinsi yang paling terlambat dalam mengesahkan APBD Tahun 2015. Donny -sapaan Reydonnyzar- mengungkapkan, keterlambatan pembahasan itu bisa mempengaruhi daya serap anggaran sehingga menyebabkan pembengkakan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
"Kalau sampai enggak tepat waktu, kami usulkan gaji selama lima tahun tidak dibayarkan. Itu saya sedang ajukan melalui rancangan peraturan pemerintah," kata Donny dalam rapat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).
Selain itu Donny juga mengatakan, sanksi itu tidak hanya diberikan kepada gubernur dan DPRD. Sebab, sanksi serupa juga akan diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah.
Donny menuturkan, sanksi akan dimulai begitu mereka tidak tepat waktu dalam menyusun kebijakan umum anggaran prioritas. "DPRD, gubernur, bahkan TAPD dan SKPD juga kena sanksi. Istilahnya tanggung renteng. Masa gubernur doang yang enggak gajian," tandas Donny.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ancaman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS