Kemendagri Anggap KPU Butur Jilat Ludah Sendiri
Sabtu, 21 Januari 2012 – 00:04 WIB
![Kemendagri Anggap KPU Butur Jilat Ludah Sendiri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kemendagri Anggap KPU Butur Jilat Ludah Sendiri
JAKARTA - Juru Bicara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan KPU Buton Utara (Butur) tidak berhak melakukan pemecatan terhadap Bupati Butur yang sudah dilantik. Menurutnya, meskipun ada keputusan pengadilan yang membuktikan telah terjadi politik uang dalam proses Pemilukada Butur, namun pengangkatan Ridwan Zakariah dan Harmin Hari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur tetap sah secara hukum. "Kan ada masa tenggat waktu yang disiapkan. Jadi ini sudah kadaluarsa. Atas usulan (KPU Butur), sama saja menjilat ludah karena sudah diusulkan dilantik melalui dewan kemudian ke Gubernur Sultra dan diteruskan ke Kemendagri," katanya.
"Keberadaan yang bersangkutan (Ridwan Zakariah dan Harmin Hari) tetap sah dan mempunayi kekuatan hukum tetap karena telah melakukan serangkain proses. Praktek politik uang tidak akan mengurangi derajat keabsahan karena sudah ditetapkan dalam surat keputusan Mendagri," kata Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/1).
Pria yang akrab disapa Donny ini mengatakan sedianya pembatalan itu dilakukan jauh hari ketika tahapan Pemilukada dilangsungkan, bukan setelah Surat Keputusan Mendagri perihal pengesahan dan pengangkatan bupati Butur diterbitkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan KPU Buton Utara (Butur) tidak berhak melakukan pemecatan
BERITA TERKAIT
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Sambut Baik Koalisi Permanen, Putri Zulkifli Hasan: Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo
- Konon, Pertemuan Prabowo dan Petinggi KIM Plus di Hambalang Singgung Efisiensi Anggaran