Kemendagri Apresiasi Pemprov Sumut atas Lomba Inovasi Perangkat Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pelaksanaan lomba inovasi perangkat daerah se-Provinsi Sumatera Utara pada 2021.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni menilai kegiatan itu merupakan komitmen nyata pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya melalui terobosan kebijakan yang dihasilkan.
Acara tersebut menjadi bukti pemerintah daerah terus memacu peningkatan daya saingnya. "Saya mengimbau Pemerintah Provinsi Sumut dapat terus melanjutkan perlombaan inovasi yang telah dilakukan," kata dia dalam siaran pers, Sabtu (30/10).
Fatoni menilai tantangan di era disrupsi saat ini mengharuskan para pemangku kepentingan untuk bekerja dengan cara-cara tak biasa. Di sisi lain, tuntutan dari globalisasi juga mengakibatkan dunia semakin kompetitif dan dinamis.
Oleh karena itu, Agus Fatoni menganggap inovasi merupakan suatu keharusan bagi seluruh pemerintah daerah.
“Inovasi jangan lagi sekadar menjadi pengetahuan, namun harus menjadi budaya dalam organisasi. Mindset think out of the box harus dibangun, agar daerah dapat memecahkan permasalahan secara kreatif, solutif, dan inovatif,” ujar Fatoni.
Dia juga menekankan pemda agar tidak ragu untuk berinovasi. Langkah itu sudah diatur di sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) serta PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Menurut Fatoni, adanya dukungan regulasi tersebut memberikan keleluasaan kepada pemda untuk berkreasi dan berinovasi dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangannya dengan memperhatikan kearifan lokal.
Kemendagri mengapresiasi pelaksanaan lomba inovasi perangkat daerah Pemprov Sumut tahun 2021.
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah