Kemendagri Bakal Pecat Pegawai Tersangkut Korupsi E-KTP
Mereka diperiksa untuk tersangka Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Disduk Capil Kemendagri. Kemungkinan besar, mereka juga dimintai keterangan soal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya terus mendalami kasus itu. Termasuk, mencari siapa aktor intelektual di balik kasus korupsi itu. Namun, untuk saat ini KPK masih fokus pada tersangka Sugiharto. "Fokusnya masih pada yang telah ditetapkan tersangka. Kita nggak lari kemana-mana dulu," katanya.
Komitmen untuk menuntaskan perkara e-KTP karena data administrasi kependudukan dinilai sangat penting. Diyakini sistem yang baik dan akuratnya data bisa menyelesaikan berbagai masalah.
"Data adminduk ini salah satu yang penting. Kalau kita tidak punya sistem yang baik, akan selalu berkelahi mengenai jumlah penduduk di Indonesia. Mana yang pantas ikut pemilu, mana yang tidak. Jadi, ini memang sesuatu yang sangat urgent untuk diselesaikan," tegasnya. (idr/dim)
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terbukti terlibat kasus korupsi e-KTP bakal ditindak tegas. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan