Kemendagri Bakal Pecat Pegawai Tersangkut Korupsi E-KTP

Mereka diperiksa untuk tersangka Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Disduk Capil Kemendagri. Kemungkinan besar, mereka juga dimintai keterangan soal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya terus mendalami kasus itu. Termasuk, mencari siapa aktor intelektual di balik kasus korupsi itu. Namun, untuk saat ini KPK masih fokus pada tersangka Sugiharto. "Fokusnya masih pada yang telah ditetapkan tersangka. Kita nggak lari kemana-mana dulu," katanya.
Komitmen untuk menuntaskan perkara e-KTP karena data administrasi kependudukan dinilai sangat penting. Diyakini sistem yang baik dan akuratnya data bisa menyelesaikan berbagai masalah.
"Data adminduk ini salah satu yang penting. Kalau kita tidak punya sistem yang baik, akan selalu berkelahi mengenai jumlah penduduk di Indonesia. Mana yang pantas ikut pemilu, mana yang tidak. Jadi, ini memang sesuatu yang sangat urgent untuk diselesaikan," tegasnya. (idr/dim)
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terbukti terlibat kasus korupsi e-KTP bakal ditindak tegas. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai