Kemendagri Bantah Akan Aktifkan Bupati Bonbol
Kamis, 23 Februari 2012 – 22:00 WIB

Kemendagri Bantah Akan Aktifkan Bupati Bonbol
Sementara itu Jubir Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi terpisah menegaskan, tidak ada agenda penyerahan SK pengaktifan Haris.
Baca Juga:
"Wah mantab bener dong kalau diaktifkan sebagai bupati Bonbol. Terus dasarnya apa? Bukannya malah yang bersangkutan sudah divonis bersalah dan dihukum dua tahun. Cuma, kami belum menerima salinan putusan kasasinya," terangnya.
Diapun membantah Kemendagri akan mengembalikan posisi Haris sebagai bupati Bonbol. Yang ada justru memberhentikannya dan menetapkan Plt Hamim Pou sebagai bupati Bonbol.
"Sudah baca UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005 kan? Sudah jelas kok isinya. Kalau kepala daerah terbukti bersalah yang diperkuat putusan inkrah, maka wakil kadanya yang diangkat sebagai kada. Bukan malah sebaliknya. Masak sudah ada vonis bersalah, lantas mau diaktifkan. Itu sama halnya melanggar UU," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pentadio Resort oleh majelis kasasi Mahkamah Agung, namun kubu Abdul Haris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki