Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:43 WIB
JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong belum turun dari Kemendagri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, memang belum diterima Kemendagri.
"Belum ada usulan dari gubernur Bengkulu. Sekali lagi, hingga saat ini belum ada," ujar Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/8). Ditegaskan Saut, mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerah.
Baca Juga:
“Kita tidak pernah mempercepat, apalagi memperlambat proses pelantikan kepala daerah. Mulai dari tandatangan SK, semua akan ditandatangani jika sudah tidak ada masalah dan sudah lengkap persyaratannya, jika kita belum menerima, apanya yang mau ditandatangani. Tetapi, pelantikannya tentu akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan kepala daerahnya,” kata Saut.
Seperti dimuat di Rakyat Bengkulu, Agusrin mengatakan bahwa SK pasangan Suherman-Slamet sebagai bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, belum turun dari Kemendagri. Agusrin bahkan mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan SK yang diurusi mendagri tak hanya SK untuk Rejang Lobong saja.
JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer