Kemendagri Bantah Terima Salinan RAPBD DKI Versi DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menerima salinan RAPBD DKI 2015 versi DPRD. Kemendagri hanya menerima salinan RAPBD yang diserahkan pemerintah provinsi, sebagaimana prosedur yang berlaku.
"Konon katanya, mereka (DPRD DKI) menyampaikan dokumen RAPBD. Tapi kita tidak merasa menerima," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Rabu (4/3).
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, Kemendagri menjalankan norma, prosedur dan tatacara terkait penyerahan RAPBD provinsi untuk kemudian dievaluasi.
"Harus ada dokumen lengkap mengenai itu. Demikian juga dengan klaim dokumen yang hilang dan tidak sampai, harus ada tanda terima resmi yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, pihaknya telah menyerahkan salinan RAPBD 2015 versi DPRD ke Kemendagri. Bahkan untuk hal tersebut, Ongen mengaku ada tanda terimanya.
"Sebenarnya sudah dikirim dan tanda terimanya ada. Tapi nanti kita akan cek dulu," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menerima salinan RAPBD DKI 2015 versi DPRD. Kemendagri hanya menerima salinan RAPBD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS