Kemendagri Bela Oegroseno, Pengguna Rp50 Juta Harus Diusut
Rabu, 01 Agustus 2012 – 15:26 WIB

Kemendagri Bela Oegroseno, Pengguna Rp50 Juta Harus Diusut
Karenanya, lanjut pakar pengelolaan keuangan daerah itu, jika penggunaan dana Rp50 juta tidak ada pertanggungjawabannya, maka wajar jika diusut oleh aparat hukum. "Tinggal siapa yang mengadakan. Ada nggak bukti-bukti penggunaan dana dimaksud? Ada rinciannya nggak, misalnya untuk beli makan, beli taplak meja?" kata Kapuspen yang akrab dengan jurnalis itu.
Baca Juga:
Pernyataan Donny menanggapi penjelasan Oegroseno yang mengaku tidak tahu menahu soal itu karena serah terima jabatan adalah urusan Gubenur Sumatera Utara (Gubsu).
Petinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu mengaku tak pernah minta anggaran. "Jadi untuk semua kegiatan Muspida itu, seperti serah terima jabatan Kapolda atau sertijab Kajatisu sepenuhnya yang melaksanakannya Gubernur Sumatera Utara,” ujar Oegroseno, Senin (30/7) melalui telepon seluler.
Oegroseno pun menegaskan, masalah dana Rp50 juta itu sepenuhnya itu pertanggungjawaban Pemda sendiri.
JAKARTA - Pernyataan Mantan Kapolda Sumut Komjen Pol Oegroseno mengenai uang Rp50 juta dari kas Biro Umum Pemprov Sumut untuk mendanai acara pisah
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku