Kemendagri Bela Oegroseno, Pengguna Rp50 Juta Harus Diusut

Kemendagri Bela Oegroseno, Pengguna Rp50 Juta Harus Diusut
Kemendagri Bela Oegroseno, Pengguna Rp50 Juta Harus Diusut
Karenanya, lanjut pakar pengelolaan keuangan daerah itu, jika penggunaan dana Rp50 juta tidak ada pertanggungjawabannya, maka wajar jika diusut oleh aparat hukum. "Tinggal siapa yang mengadakan. Ada nggak bukti-bukti penggunaan dana dimaksud? Ada rinciannya nggak, misalnya untuk beli makan, beli taplak meja?" kata Kapuspen yang akrab dengan jurnalis itu.

Pernyataan Donny menanggapi penjelasan Oegroseno yang mengaku tidak tahu menahu soal itu karena serah terima jabatan adalah urusan Gubenur Sumatera Utara (Gubsu).

Petinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu mengaku tak pernah minta anggaran.  "Jadi untuk semua kegiatan Muspida itu, seperti serah terima jabatan Kapolda atau sertijab Kajatisu sepenuhnya yang melaksanakannya Gubernur Sumatera Utara,” ujar Oegroseno, Senin (30/7) melalui telepon seluler.

Oegroseno pun menegaskan, masalah dana Rp50 juta itu  sepenuhnya itu pertanggungjawaban Pemda sendiri.

JAKARTA - Pernyataan Mantan Kapolda Sumut Komjen Pol Oegroseno mengenai uang Rp50 juta dari kas Biro Umum Pemprov Sumut untuk mendanai acara pisah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News