Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta

Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kota Bekasi dan Kota Depok menolak gagasan untuk menjadi bagian dari pemekaran daerah baru Bogor Raya. Kedua kota justru memberi isyarat untuk masuk provinsi DKI Jakarta ketimbang Bogor Raya.

Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima dokumen resmi dari Bekasi dan Depok untuk menjadi bagian provinsi DKI Jakarta.

"Sampai hari ini, kami belum lihat dokumennya (diajukan)," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

BACA JUGA : Wacana Kota Bekasi Kembali ke 'Pangkuan' Jakarta, DPRD: Setuju

Kemendagri, kata Bahtiar, menghargai gagasan Bekasi dan Depok untuk menjadi bagian Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, proses panjang dilalui ketika Bekasi dan Depok ingin masuk DKI Jakarta.

Nantinya, Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan dua daerah tersebut. Kemendagri bakal mengkaji persoalan Bekasi dan Depok dari berbagai aspek.

"Nanti kan ada tim kajian yang menilai dari segala aspek-aspek seperti ekonomi, aspek sosial, aspek budaya, aspek politik, aspek keamanan, dan banyak aspek yang dinilai," ucap dia.

BACA JUGA : Depok Pilih Gabung DKI Jakarta Ketimbang Provinsi Bogor Raya

Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan Depok dan Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News