Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kota Bekasi dan Kota Depok menolak gagasan untuk menjadi bagian dari pemekaran daerah baru Bogor Raya. Kedua kota justru memberi isyarat untuk masuk provinsi DKI Jakarta ketimbang Bogor Raya.
Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima dokumen resmi dari Bekasi dan Depok untuk menjadi bagian provinsi DKI Jakarta.
"Sampai hari ini, kami belum lihat dokumennya (diajukan)," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
BACA JUGA : Wacana Kota Bekasi Kembali ke 'Pangkuan' Jakarta, DPRD: Setuju
Kemendagri, kata Bahtiar, menghargai gagasan Bekasi dan Depok untuk menjadi bagian Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, proses panjang dilalui ketika Bekasi dan Depok ingin masuk DKI Jakarta.
Nantinya, Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan dua daerah tersebut. Kemendagri bakal mengkaji persoalan Bekasi dan Depok dari berbagai aspek.
"Nanti kan ada tim kajian yang menilai dari segala aspek-aspek seperti ekonomi, aspek sosial, aspek budaya, aspek politik, aspek keamanan, dan banyak aspek yang dinilai," ucap dia.
BACA JUGA : Depok Pilih Gabung DKI Jakarta Ketimbang Provinsi Bogor Raya
Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan Depok dan Bekasi.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan