Kemendagri Belum Terima Surat DPRD Bonbol
Senin, 19 September 2011 – 12:22 WIB
JAKARTA- Setelah surat Gubernur Gorontalo terkait permohonan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati yang dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri, kini permintaan serupa diajukan DPRD Bone Bolango (Bonbol). Anehnya surat tersebut tanpa mekanisme dewan dan hanya atas inisiatif ketua DPRD Bonbol. "Masa kita mau melawan perintah UU. Kemdagri juga kan sudah pernah menegur gubernur Gorontalo atas surat permohonan pengaktifan pak Haris," tegasnya.
"Memang, ada anggota DPRD Bonbol yang datang ke Kemdagri. Mereka menanyakan apakah bisa pak Haris diaktifkan sebagai bupati Bonbol lagi," ujar Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV Kemdagri Sukoco yang dihubungi, Minggu (18/9).
Dikatakannya, untuk mengaktifkan kembali harus sesuai dengan aturan UU. Di mana Haris yang statusnya terdakwa, bisa aktif lagi bila sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan. Tanpa itu Kemdagri tak akan pernah mengaktifkannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah surat Gubernur Gorontalo terkait permohonan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati yang dilayangkan ke Kementerian
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang