Kemendagri Bentuk Tim Monitoring Percepatan Pembangunan Desa

Kemendagri Bentuk Tim Monitoring Percepatan Pembangunan Desa
Tjahjo Kumolo. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tiga tim monitoring menyikapi kondisi permasalahan bangsa. Masing-masing tim monitoring pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim monitoring penyerapan anggaran daerah dan tim monitoring terkait Papua.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pembentukan tim monitoring penyerapan anggaran dilakukan, demi memantau apa yang menjadi penyebab lambannya penyerapan anggaran di daerah selama ini. Untuk kemudian dicarikan solusi terbaik.

"Apakah (lambannya penyerapan,red) karena birokrasi, kehati-hatian atau masalah ketakutan, masalah payung hukum atau apa. Kalau ada indikasinya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan baik, ya kami minta ke Menteri Keuangan DAK-nya (dana alokasi khusus,red) paling tidak ya harus dikurangi," ujar Tjahjo, Senin (31/8).

Selain sanksi, Tjahjo mengusulkan bagi daerah yang penyerapan anggarannya optimal, agar nantinya memperoleh penghargaan. Misalnya diberi penambahan anggaran.

"Kami kemarin ke Maluku, itu dari sepuluh (daerah penerima dana desa, red), yang mengalir baru di dua kecamatan. Padahal sebentar lagi memasuki September. Saya kira ini harus ada percepatan, keberanian, sudah punya komitmen kebijakan itu tidak boleh dikriminalisasi, itu prinsip," ujarnya.

Sementara itu terkait pembentukan tim monitoring Papua, Tjahjo mengatakan dibentuk tidak saja menyikapi masalah-masalah konflik yang masih muncul dalam beberapa waktu belakangan. Namun juga demi percepatan pembangunan, termasuk bagi kawasan perbatasan.

"Untuk tim monitoring Papua bukan hanya masalah-masalah konflik kemarin yang muncul, tapi percepatan pembangunan juga termasuk tim monitoring di kawasan perbatasan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tiga tim monitoring menyikapi kondisi permasalahan bangsa. Masing-masing tim monitoring


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News