Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang

Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah. Fasilitasi diprioritaskan pada sektor kehutanan, pertambangan, dan wilayah administrasi.

"Ini telah dilakukan di empat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Roydonnyzar Moenek, Minggu (2/1). Paparan Doni, panggilan Reydonnyzar, terkait evaluasi kinerja Kemendagri pada 2010.

Selain itu, Kemendagri juga telah memfasilitasi pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di 33 provinsi untuk percepatan penyelesaian konflik tata ruang daerah.

Masih terkait dengan tata ruang, disebutkan Doni, Kemendagri telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang. "Rancangan PP telah disampaikan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk harmonisasi," terang Doni.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News