Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Minggu, 02 Januari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah. Fasilitasi diprioritaskan pada sektor kehutanan, pertambangan, dan wilayah administrasi. Masih terkait dengan tata ruang, disebutkan Doni, Kemendagri telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang. "Rancangan PP telah disampaikan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk harmonisasi," terang Doni.
"Ini telah dilakukan di empat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Roydonnyzar Moenek, Minggu (2/1). Paparan Doni, panggilan Reydonnyzar, terkait evaluasi kinerja Kemendagri pada 2010.
Selain itu, Kemendagri juga telah memfasilitasi pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di 33 provinsi untuk percepatan penyelesaian konflik tata ruang daerah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis