Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Minggu, 02 Januari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah. Fasilitasi diprioritaskan pada sektor kehutanan, pertambangan, dan wilayah administrasi. Masih terkait dengan tata ruang, disebutkan Doni, Kemendagri telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang. "Rancangan PP telah disampaikan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk harmonisasi," terang Doni.
"Ini telah dilakukan di empat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Roydonnyzar Moenek, Minggu (2/1). Paparan Doni, panggilan Reydonnyzar, terkait evaluasi kinerja Kemendagri pada 2010.
Selain itu, Kemendagri juga telah memfasilitasi pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di 33 provinsi untuk percepatan penyelesaian konflik tata ruang daerah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang