Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang

Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Dijelaskan pula, Kemendagri telah menyusun pedoman mekanisme hubungan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) dengan BKPRD dalam penyelenggaraan penataan ruang. Selain itu telah direvitalisasi BKPRD di enam provinsi, yakni Bali, Kepulauan Riau, Jateng, Kaliamntan Tengah, Sumbar, dan Kalbar.

Disebutkan juga, Kemendagri telah melakukan konsolidasi penataan ruang di tiga provinsi, yakni Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sumsel, yang dimaksudkan untuk sinkronisasi antara dokumen RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten/kota. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
HMI Diminta Lebih Progresif

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News