Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Minggu, 02 Januari 2011 – 16:41 WIB

Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Dijelaskan pula, Kemendagri telah menyusun pedoman mekanisme hubungan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) dengan BKPRD dalam penyelenggaraan penataan ruang. Selain itu telah direvitalisasi BKPRD di enam provinsi, yakni Bali, Kepulauan Riau, Jateng, Kaliamntan Tengah, Sumbar, dan Kalbar.
Disebutkan juga, Kemendagri telah melakukan konsolidasi penataan ruang di tiga provinsi, yakni Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sumsel, yang dimaksudkan untuk sinkronisasi antara dokumen RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten/kota. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia