Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang
Minggu, 02 Januari 2011 – 16:41 WIB
Dijelaskan pula, Kemendagri telah menyusun pedoman mekanisme hubungan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) dengan BKPRD dalam penyelenggaraan penataan ruang. Selain itu telah direvitalisasi BKPRD di enam provinsi, yakni Bali, Kepulauan Riau, Jateng, Kaliamntan Tengah, Sumbar, dan Kalbar.
Disebutkan juga, Kemendagri telah melakukan konsolidasi penataan ruang di tiga provinsi, yakni Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sumsel, yang dimaksudkan untuk sinkronisasi antara dokumen RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten/kota. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan keberhasilannya dalam memfasilitasi sejumlah konflik pemanfaatan ruang di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Pengakuan Eks Pemain Judi Online: Menang Hanya Seratus Juta, tetapi Ruginya Rp 1 Miliar
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba
- Gelar SMK Series, TJSL INKA Tingkatkan Keterampilan Siswa Kejuruan untuk Masuk Dunia Kerja