Kemendagri Berharap Dana Desa Mempersempit Ketimpangan
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menyatakan, pemerintah memberikan perhatian yang besar kepada desa.
Perhatian tersebut antara lain berupa pemberian dana desa sejak 2015-2023, yang besarannya meningkat hingga tiga kali lipat.
La Ode mengatakan, pemberian dana desa tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.
"Dana Desa per desa meningkat 3 kali lipat dari Rp 280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp 907,1 juta per desa di tahun 2023," kata La Ode saat menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, di Sumatera Utara, Rabu (8/11).
Total Dana Desa dari 2015 sampai dengan 2023 sebesar Rp 538,9 Triliun. Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun.
Pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp 20,67 triliun. Namun, terus meningkat, hingga pada 2023 Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 70 triliun.
La Ode mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit ketimpangan, pemerintah membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) ini berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus lembaga desa.
Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo berharap dana desa bisa mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Kemendagri Dukung Suksesnya Pilkada 2024, Ingkatkan Netralitas Kades & Aparatur Desa
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- 4 Tahun P3PD Berhasil Melahirkan Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan