Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi

Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi
Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Ilustrasi. Pasar: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing.

Upaya ini disebut sebagai respons atas perang Rusia-Ukraina yang telah berdampak ke berbagai sektor, termasuk gangguan stabilitas ekonomi di dunia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara 'Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022' yang diselenggarakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/4).

Dia menjelaskan perang antara Rusia dan Ukraina telah berdampak pada pola rantai ketersediaan dan permintaan pangan dan energi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Akibatnya, kondisi ini menimbulkan berbagai gangguan, termasuk pada stabilitas ekonomi dunia.

“Bahkan, di beberapa negara sudah terjadi inflasi serta kenaikan harga pangan dan energi,” tambah Suhajar.

Menurut dia, jika Indonesia turut terdampak, otomatis akan berpengaruh ke seluruh daerah.

Untuk itu, Suhajar menekankan,kepala daerah harus intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya.

Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News