Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi
Senin, 25 April 2022 – 18:52 WIB

Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Ilustrasi. Pasar: Ricardo/JPNN.com
Sebagai informasi, saat ini di setiap daerah telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Pembentukan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.
“Saya berharap agar kepala daerah dapat terus secara intensif untuk berkomunikasi dan mengendalikan penuh Satgas Pangan tersebut,” tandas Suhajar. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini