Kemendagri Beri Strategi Jitu untuk Pemda dalam Percepatan Penyerapan Anggaran

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada pemerintah daerah mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini.
Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan serapan anggatan pendapatan dan belanja daerah (APBD) meningkat tajam pada akhir 2021.
Untuk itu, dia meminta pemda menggunakan skema pengadaan dini.
“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” kata Fatoni dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Menurut dia, langkah tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Fatoni menekankan upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan nota kesepahaman tentang pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada 2023, lanjut dia, pemerintah daerah bisa melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di tahun anggaran (TA) 2022.
Skema tersebut bisa diterapkan saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan.
Kemendagri memberikan arahan kepada pemda mengenai strategi percepatan penyerapan anggaran
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi