Kemendagri Beri Strategi Jitu untuk Pemda dalam Percepatan Penyerapan Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada pemerintah daerah mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini.
Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan serapan anggatan pendapatan dan belanja daerah (APBD) meningkat tajam pada akhir 2021.
Untuk itu, dia meminta pemda menggunakan skema pengadaan dini.
“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” kata Fatoni dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Menurut dia, langkah tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Fatoni menekankan upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan nota kesepahaman tentang pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada 2023, lanjut dia, pemerintah daerah bisa melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di tahun anggaran (TA) 2022.
Skema tersebut bisa diterapkan saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan.
Kemendagri memberikan arahan kepada pemda mengenai strategi percepatan penyerapan anggaran
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar