Kemendagri Berkomitmen Dukung Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:24 WIB

Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI). Foto: Kemendagri
“Kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting yang terdapat dalam dokumen perencanaan daerah, harus merujuk ke Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN-PASTI," tutur Teguh.(mcr9/jpnn)
Kemendagri berkomitmen mendukung upaya pencapaian target penurunan stunting sebanyak 14 persen pada 2024.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting